Ketiga, meminta dilakukannya audit investigatif independen terhadap pengelolaan keuangan dan kebijakan investasi perusahaan, termasuk transaksi dengan pihak terafiliasi serta pemeriksaan atas pencatatan dan penyelesaian seluruh kewajiban perusahaan.
Keempat, meminta pemegang saham menjalankan fungsi pengawasan dan meminta pertanggungjawaban manajemen atas setiap keputusan korporasi yang berpotensi merugikan perusahaan.
Baca Juga:
Komisioner Komnas HAM Akui Lebih dari Seribuan Aduan Masyarakat Soal Konflik Agraria Setiap Tahunnya
Kelima, mendesak manajemen menyampaikan langkah konkret pemulihan kondisi keuangan perusahaan sekaligus memberikan jaminan perlindungan terhadap kepentingan pemegang polis dan seluruh pemangku kepentingan.
Lolo mengatakan, kelima tuntutan tersebut merupakan bentuk dorongan agar manajemen Askrida tidak mengabaikan pertanyaan publik mengenai pengelolaan dan keberlangsungan perusahaan.
"Yang kami minta sederhana, buka data, jelaskan transaksi, pertanggungjawabkan keputusan, dan tunjukkan langkah pemulihan perusahaan. Jangan sampai persoalan bernilai triliunan rupiah terus menjadi pertanyaan tanpa jawaban yang jelas," pungkasnya.
Baca Juga:
Bongkar Gedung Tanpa Izin
[Redaktur: Adi]