MAKAR juga meminta adanya audit investigatif independen terhadap pengelolaan keuangan dan kebijakan investasi perusahaan, termasuk transaksi dengan pihak terafiliasi serta pencatatan dan penyelesaian seluruh kewajiban keuangan.
Selain itu, perusahaan diminta menyampaikan langkah pemulihan kondisi keuangan serta memberikan kepastian perlindungan terhadap kepentingan pemegang polis dan seluruh pemangku kepentingan.
Baca Juga:
Komisioner Komnas HAM Akui Lebih dari Seribuan Aduan Masyarakat Soal Konflik Agraria Setiap Tahunnya
Lolo menegaskan, pihaknya tidak ingin persoalan Askrida berhenti pada polemik pemberitaan maupun proses pemeriksaan hukum tanpa adanya pertanggungjawaban langsung dari pihak yang memiliki kewenangan dalam perusahaan.
"Pertanggungjawaban harus dimulai dari perusahaan, dari mereka yang mengelola, mereka yang mengawasi, dan mereka yang memiliki kewenangan mengambil keputusan. Jangan sampai masyarakat hanya diminta percaya, sementara pertanyaan mengenai pengelolaan uang, pembayaran komisi, dan kewajiban kepada perbankan tidak pernah dijawab secara terang," ujarnya.
Sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan tuntutan pertanggungjawaban korporasi, MAKAR berencana menggelar aksi pada Kamis, 5 November 2026.
Baca Juga:
Bongkar Gedung Tanpa Izin
Dalam aksi tersebut, MAKAR akan menyampaikan lima tuntutan utama kepada jajaran Direksi, Dewan Komisaris, dan pemegang saham PT Asuransi Bangun Askrida.
Pertama, mendesak Direksi dan Dewan Komisaris PT Asuransi Bangun Askrida memberikan pertanggungjawaban langsung serta klarifikasi terbuka kepada publik, termasuk mengenai dugaan kewajiban kepada Bank Mandiri dan Bank Mandiri Taspen.
Kedua, menuntut transparansi laporan keuangan, pembayaran komisi, pembagian dividen, seluruh transaksi investasi yang dipersoalkan, serta kejelasan status pembayaran dugaan kewajiban perusahaan kepada Bank Mandiri sekitar Rp 1,5 triliun dan Bank Mandiri Taspen sekitar Rp 800 miliar.