Suhari mengakui bahwa tersangka Budi tidak dikenalnya. “Dia datang ke tempat saya dengan membuat keonaran dan kata-kata makian dan mengajak saya berduel. Bagaimana mungkin berduel? Saya ini sudah tua dan bongkok lagi, sementara dia masih muda belia. Semua bukti ada di CCTV yang sudah disita dengan paksa oleh Resmob Polda Metro Jaya,” ungkap Suhari.
Suhari, mengungkapkan, awalnya dia mendapat telepon dari orang tidak dikenal. “Kamu Suhari ya? Sudah tua jangan belagu ya. Jalan sudah ngesot, nanti anak cucumu saya perkosa sampai mati, dan istrimu sudah tua tidak doyan saya, nanti saya kasih sama batak-batak glodok biar diperkosa sampai mati. Dimana kamu? Saya cari kamu. Kamu bilang saya terlibat pembunuhan?” ujar Suhari menirukan ucapan si penelepon.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Saat itu, tambah Suhari, Polda Metro Jaya sedang mengejar pelaku pembunuhan berencana terhadap Herdi Sibolga alias Acuan. Dan Suhari adalah mitra kerja dari Herdi Sibolga yang membantu kepolisian dalam penyelidikan dan penyidikan pelaku pembunuhan.
Suhari melanjutkan, si penelepon yang diketahui bernama Budi itu, datang ke lokasi usahanya. Dari halaman parkir sudah teriak-teriak di parkiran tokonya di lantai dua.
“Setelah dia ribut dan menyuruh saya turun, saya pun turun dan menemuinya. Setelah saya turun dia mendorongkan tubuhnya ke saya. Karena saya lebih tinggi dari dia, saya tahan dia dengan telapak tangan saya supaya saya tidak jatuh,” tutur Suhari.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Setelah kejadian, Budi melaporkan Suhari ke Polda Metro Jaya dengan laporan penganiayaan pasal 351 KUHP dan dijadikan tersangka.
"Tiga hari berikutnya, dia juga melaporkan saya pasal pronografi berdasarkan video jorok yang saya kirimkan ke dia setelah dia mengancam akan memperkosa seluruh keluarga saya," ungkap Suhari.
Suhari pun dijadikan tersangka dan ditahan Penyidik Subdit Siber Crime Polda Metro Jaya. Padahal Suhari saat itu masih dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI sejak terjadinya pembunuhan Herdi Sibolga.