MetroJakartaNews.id | Handoko alias Alex aktor intelektual pembunuhan berencana Herdi Sibolga alias Acuan diisukan membeli kebebasan agar terhindar dari hukuman pidana penjara seumur hidup. Hal ini membuat keluarga korban resah dan takut.
Apalagi salah satu tersangka atas nama Jonson (36), masih bebas berkeliaran menghirup udara segar dan dapat melakukan aktivitas bisnisnya setiap hari, karena penyidik Unit IV Subditumum Ditkrimum Polda Metrojaya belum melimpahkan berkasnya ke Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca Juga:
Dari Dosen Terhormat Jadi Tersangka: Profil Tiromsi Sitanggang di Balik Tragedi Medan
Keresahan keluarga itu disampaikan Tika, adik Herdi Sibolga. “Terkait beredar kabar bahwa Handoko, otak pelaku pembunuhan berencana atas kakak kami, Herdi Sibolga, akan mendapatkan kebebasan, semua keluarga merasa cemas dan takut. Takut kalau benar-benar dia bebas maka nyawa kami akan terancam,” ujar Tika kepada awak media, Senin (10/10).
Tika meminta agar semua pihak, baik kepolisian, kejaksaan dan semua badan hukum atau siapapun yang terlibat dalam hal ini, mengetahui bahwa semua keluarga masih merasa trauma dengan kasus pembunuhan kakaknya, sampai saat ini.
Tika mengungatkan bahwa saat rilis pertama sekali di televisi disebutkan kalau Johnson ikut terlibat. Tetapi sampai saat ini, tidak ada panggilan terhadap Johnson.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan di Medan: Istri Jadi Tersangka
Demikian juga pada saat sidang, Jonson sama sekali tidak terkait dalam kasus pembunuhan berencana Herdi Sibolga.
Terkait tidak disidangkannya Jonhson, kata Tika, pihak keluarganya sudah meminta perlindungan kepada Direktur Krimmum melalui surat.
Sayangnya, surat tidak ditanggapi sampai sekarang. Dan, tersangka Jonhson hidup bebas tanpa proses hukum.