METROJAKARTANEWS.ID, Jakarta | Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Pers menggelar unjuk rasa sebagai bentuk penolakan pencalonan Sayid Iskandarsyah sebagai anggota Dewan Pers periode 2025 -2028.
Para pengunjuk rasa menyuarakan penolakan di depan Gedung Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Baca Juga:
Atmakusumah Astraatmadja, Ketua Dewan Pers Pertama Meninggal Dunia Usia 86 Tahun
Dalam aksi, massa menyerahkan surat resmi penolakan kepada Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers. Penolakan muncul setelah BPPA mengumumkan 18 nama calon anggota Dewan Pers yang baru.
"Kami menolak pencalonan Sayid Iskandarsyah karena rekam jejaknya bermasalah dan dapat mencoreng kredibilitas Dewan Pers," ujar salah satu pimpinan aksi.
Para demonstran menyoroti rekam jejak Sayid yang pernah dijatuhi sanksi skorsing oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat. Ia diduga melanggar Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT) PWI terkait penyalahgunaan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang bersumber dari BUMN.
Baca Juga:
Dewan Pers Mangkir Dalam Sidang Perdana Gugatan PWI Pusat
Tak hanya itu, kasus ini juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan masih dalam proses hukum. Massa khawatir, pencalonan individu yang memiliki masalah hukum akan menggerus kepercayaan publik terhadap Dewan Pers.
"Kami mendesak BPPA untuk mengevaluasi ulang pencalonan Sayid Iskandarsyah guna menjaga integritas, kredibilitas, dan profesionalisme Dewan Pers," tegas salah satu orator aksi.
Aksi yang awalnya berjalan damai sempat diwarnai ketegangan antara massa dan aparat keamanan. Demonstran berusaha masuk ke dalam gedung Dewan Pers, namun dihadang oleh petugas. Sebagai bentuk protes, massa kemudian membakar ban bekas di depan pagar gedung.