Penyidik pun menelusuri dugaan adanya hubungan lebih dari sekadar rekan kerja antara K dan G. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi memastikan bahwa keduanya hanya sebatas teman kerja.
“Mereka hanya sebatas teman kerja saja,” kata AKP Arief, membantah dugaan adanya hubungan spesial di antara mereka.
Baca Juga:
Pemerintah DKI Jakarta Gratiskan Transportasi Publik Untuk Penumpang Wanita Dalam Rangka Hari Kartini
Pengungkapan kasus dan penyidikan lebih lanjut
Kasus ini terungkap setelah majikan mulai curiga dengan hilangnya uang secara berkala dari brankas rumah.
Pada pertengahan tahun 2024, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Penjaringan.
Baca Juga:
DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov Tegas Menagih Kewajiban Pengembang dan Berikan Sanksi
Sayangnya, tidak ada kamera pengawas atau CCTV di dalam kamar tempat brankas disimpan, sehingga penyelidikan membutuhkan waktu lebih lama.
Polisi pun melakukan pemantauan dan mengumpulkan bukti-bukti sebelum akhirnya menginterogasi orang-orang yang bekerja di rumah tersebut.
Setelah mendapatkan cukup bukti, tim penyidik melakukan pemeriksaan intensif dan akhirnya K mengakui perbuatannya.