METROJAKARTA.WAHANANEWS.CO - Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Bank DKI melakukan audit menyeluruh, baik secara internal maupun eksternal, melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), guna mengatasi gangguan pada sistem layanan.
Hal itu salah satu rekomendasi yang diberikan Komisi B DPRD DKI Jakarta untuk Bank DKI dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh bersama jajaran direksi Bank DKI di Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Baca Juga:
Sesuai Permintaan Pramono, Kasus Ganguan Sistem Layanan Bank DKI Mulai Diusut Bareskrim
Rapat kerja itu digelar untuk mencari solusi terkait gangguan sistem layanan yang telah dialami nasabah sejak akhir Maret 2025.
Selain itu, Komisi B juga merekomendasikan agar Bank DKI merotasi direksi dan menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai bidang dan keahliannya.
"Mereposisi jabatan-jabatan, jangan sampai orang yang kompeten ditaruh di tempat yang bukan bidangnya," kata Nova.
Baca Juga:
Momen Libut Lebaran, Masyarakat Bisa Gunakan JakCard Bank DKI di Tempat Wisata
Rekomendasi terakhir, yakni Bank DKI memiliki sistem "real time" untuk mendeteksi ancaman yang dapat menyebabkan gangguan pada layanan.
“Harus mempunyai alert system terkait dengan permasalahan yang ada di IT. Itu yang paling penting," paparnya.
Komisi B DPRD DKI juga telah meminta Bank DKI secepatnya melakukan perbaikan layanan, sehingga seluruh nasabah bisa kembali mentransfer antarbank dan melakukan pembayaran menggunakan QRIS melalui Aplikasi JakOne Mobile.