METROJAKARTANEWS.ID, Depok – Ratusan miliar anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok dikucurkan oleh Pemkot Depok untuk pembangunan, perbaikan dan pemeliharaan sarana umum terkait dengan jalan, jembatan, saluran air dan juga septitank.
Program pembangunan ini sejalan dengan visi Walikota Depok Supian Suri yaitu "Depok Maju".
Baca Juga:
KPPU Denda Google Ratusan Miliar atas Praktik Monopoli dan Penyalahgunaan Dominasi
Mengutip paparan visi-misi dari berita Depok Supian Suri dalam rapat paripurna dengan DPRD, (3/3/2025) lalu, Supian mengusung visi Bersama Depok Maju sebagai pedoman dalam kepemimpinannya.
Ia menegaskan bahwa kemajuan Kota Depok hanya bisa dicapai dengan kebersamaan seluruh elemen masyarakat.
"Kami meyakini hanya dengan kebersamaanlah cita-cita masyarakat Kota Depok bisa terwujud. Kemajuan yang kami maksud adalah Depok yang modern, kreatif, dan berdaya saing dengan sumber daya manusia (SDM) produktif serta tata kelola pemerintahan yang transparan," ungkap Supian.
Baca Juga:
Komisi Perdagangan Jepang Tuduh Google Monopoli Industri Mesin Pencarian
Sayangnya tata kelola pemerintahan yang transparan seperti yang diinginkan Walikota Depok tidak terlihat dari Dinas PUPR Kota Depok.
Hal ini diungkapkan oleh Prans Shaleh Ketua LSM Pergerakan Transformasi (PATRA) kepada wartawan, Senin (26/1/2026).
Dari penelusuran data dan investigasi yang dilakukan pihaknya, ditemukan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun anggaran terindikasi dugaan praktek monopoli dalam pelaksanaan dan penyerapan anggaran di Dinas PUPR yang kala jabatan Kepala Dinas dipegang Citra Yulianty (saat ini memangku jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Anak dan Perempuan).