‘’Ada praktik tidak sehat dilingkungan Dinas PUPR Kota Depok pada masa kepemimpinan Citra Yulianty. Praktik monopoli pekerjaan besar maupun kecil saat itu terjadi, ada puluhan paket pekerjaan dikuasai oleh satu orang kontraktor saja,’’ cetus Prans.
Terkait temuan tersebut, pihaknya telah berkirim surat ke Dinas PUPR Kota Depok. Dalam surat klarifikasi yang disampaikan tertanggal 15 Desember 2025, juga dilampirkan data-data bagaimana praktek monopoli itu terjadi.
Baca Juga:
KPPU Denda Google Ratusan Miliar atas Praktik Monopoli dan Penyalahgunaan Dominasi
“Terasa arogan dan begitu mencolok. Dari ratusan paket proyek tiap tahunya, ada 13 nama perusahaan selama kurun waktu empat tahun anggaran terakhir (2022 - 2025) selalu ditunjuk sebagai pelaksana oleh PPK,” tuturnya.
Kepada wartawan, Prans juga memperlihatkan salah satu contoh penyedia yang me monopoli paket kegiatan tiap tahun di Dinas PUPR Kota Depok.
Anatara lain CV. PM dengan rincian yaitu (TA 2022-11 paket), (TA 2023-17 paket), (TA 2024 - 20 paket) dan (TA 2025 - 13 paket) total 61 paket kegiatan.
Baca Juga:
Komisi Perdagangan Jepang Tuduh Google Monopoli Industri Mesin Pencarian
Penyedia lainya yaitu CV. JMD (TA 2022-2025 total 77 paket), CV. AN (total 44 paket), CV. GMJ Total 32 paket, CV. AM Total 31 paket, PP total 37 paket, PPJ total 32 paket, CV. A Total 31 paket, CV. CK total 48 paket, CV. CM Total 57 paket, CV. SK Total 36 paket, CV. KK Total 48 paket dan CV. RJU Total 41 paket.
‘’APH (Aparat Penegak Hukum) kami minta memeriksa eks Kadis PUPR Kota Depok yang diduga membagi-bagi proyek kepada rekanan tertentu saja,’’ tegasnya.
Terpisah, eks Kadis PUPR Kota Depok Citra Yuliaty dihubungi lewat perpesanan WA, soal temuan dugaan monopoli tersebut malah memblokir konfirmasi wartawan.