METROJAKARTANEWS.ID, Depok – Ratusan miliar anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok dikucurkan oleh Pemkot Depok untuk pembangunan, perbaikan dan pemeliharaan sarana umum terkait dengan jalan, jembatan, saluran air dan juga septitank.
Program pembangunan ini sejalan dengan visi Walikota Depok Supian Suri yaitu "Depok Maju".
Baca Juga:
KPPU Denda Google Ratusan Miliar atas Praktik Monopoli dan Penyalahgunaan Dominasi
Mengutip paparan visi-misi dari berita Depok Supian Suri dalam rapat paripurna dengan DPRD, (3/3/2025) lalu, Supian mengusung visi Bersama Depok Maju sebagai pedoman dalam kepemimpinannya.
Ia menegaskan bahwa kemajuan Kota Depok hanya bisa dicapai dengan kebersamaan seluruh elemen masyarakat.
"Kami meyakini hanya dengan kebersamaanlah cita-cita masyarakat Kota Depok bisa terwujud. Kemajuan yang kami maksud adalah Depok yang modern, kreatif, dan berdaya saing dengan sumber daya manusia (SDM) produktif serta tata kelola pemerintahan yang transparan," ungkap Supian.
Baca Juga:
Komisi Perdagangan Jepang Tuduh Google Monopoli Industri Mesin Pencarian
Sayangnya tata kelola pemerintahan yang transparan seperti yang diinginkan Walikota Depok tidak terlihat dari Dinas PUPR Kota Depok.
Hal ini diungkapkan oleh Prans Shaleh Ketua LSM Pergerakan Transformasi (PATRA) kepada wartawan, Senin (26/1/2026).
Dari penelusuran data dan investigasi yang dilakukan pihaknya, ditemukan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun anggaran terindikasi dugaan praktek monopoli dalam pelaksanaan dan penyerapan anggaran di Dinas PUPR yang kala jabatan Kepala Dinas dipegang Citra Yulianty (saat ini memangku jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Anak dan Perempuan).
‘’Ada praktik tidak sehat dilingkungan Dinas PUPR Kota Depok pada masa kepemimpinan Citra Yulianty. Praktik monopoli pekerjaan besar maupun kecil saat itu terjadi, ada puluhan paket pekerjaan dikuasai oleh satu orang kontraktor saja,’’ cetus Prans.
Terkait temuan tersebut, pihaknya telah berkirim surat ke Dinas PUPR Kota Depok. Dalam surat klarifikasi yang disampaikan tertanggal 15 Desember 2025, juga dilampirkan data-data bagaimana praktek monopoli itu terjadi.
“Terasa arogan dan begitu mencolok. Dari ratusan paket proyek tiap tahunya, ada 13 nama perusahaan selama kurun waktu empat tahun anggaran terakhir (2022 - 2025) selalu ditunjuk sebagai pelaksana oleh PPK,” tuturnya.
Kepada wartawan, Prans juga memperlihatkan salah satu contoh penyedia yang me monopoli paket kegiatan tiap tahun di Dinas PUPR Kota Depok.
Anatara lain CV. PM dengan rincian yaitu (TA 2022-11 paket), (TA 2023-17 paket), (TA 2024 - 20 paket) dan (TA 2025 - 13 paket) total 61 paket kegiatan.
Penyedia lainya yaitu CV. JMD (TA 2022-2025 total 77 paket), CV. AN (total 44 paket), CV. GMJ Total 32 paket, CV. AM Total 31 paket, PP total 37 paket, PPJ total 32 paket, CV. A Total 31 paket, CV. CK total 48 paket, CV. CM Total 57 paket, CV. SK Total 36 paket, CV. KK Total 48 paket dan CV. RJU Total 41 paket.
‘’APH (Aparat Penegak Hukum) kami minta memeriksa eks Kadis PUPR Kota Depok yang diduga membagi-bagi proyek kepada rekanan tertentu saja,’’ tegasnya.
Terpisah, eks Kadis PUPR Kota Depok Citra Yuliaty dihubungi lewat perpesanan WA, soal temuan dugaan monopoli tersebut malah memblokir konfirmasi wartawan.
[Redaktur: Sopian Simanjuntak]