METROJAKARTA.WAHANANEWS.CO - Polsek Metro Penjaringan berhasil meringkus K (52), seorang asisten rumah tangga (ART), dan G (28), seorang sopir, yang bekerja di rumah yang sama di kawasan Taman Grisenda, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Keduanya diduga telah bersekongkol dalam jangka waktu lama untuk menguras harta majikan mereka.
Baca Juga:
DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov Tegas Menagih Kewajiban Pengembang dan Berikan Sanksi
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Arief Ryzki, pasangan ini bekerja sama mencuri uang tunai serta perhiasan milik majikan dengan total kerugian mencapai Rp 800 juta.
“Kedua pelaku berkomplot mencuri uang tunai dan perhiasan majikan,” ujar Arief, Minggu (9/2/2025), melansir Antara.
Modus operandi: uang dicuri dan ditukar di money changer
Baca Juga:
Sudin KPKP Jaksel Sterilkan Kucing Liar dengan Metode Tangkap Steril Lepas
Pelaku utama dalam kasus ini adalah K, yang memiliki akses ke tempat penyimpanan harta sang majikan.
Uang tunai yang dicuri, terutama dalam bentuk mata uang asing, kemudian diberikan kepada G untuk ditukarkan ke dalam mata uang rupiah.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa mereka telah melakukan transaksi penukaran uang di money changer sebanyak sepuluh kali.
“Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah 10 kali menukarkan uang di money changer,” ujar AKP Arief.
Tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, uang hasil curian juga rutin dikirimkan ke keluarga mereka di kampung halaman.
Hadiah mobil dari uang majikan
Dalam perkembangan kasus ini, ditemukan fakta mengejutkan bahwa K tidak hanya menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi, tetapi juga untuk memberikan hadiah berupa mobil kepada G.
Sebuah mobil dengan harga Rp 80 juta dibeli menggunakan uang hasil curian di rumah majikan tempat mereka bekerja.
“Untuk mobil ini sudah kami jadikan barang bukti,” tambah AKP Arief.
Hal ini semakin memperjelas bagaimana uang majikan digunakan secara bebas oleh kedua pelaku tanpa sepengetahuan korban.
Bukan sekadar rekan kerja?
Penyidik pun menelusuri dugaan adanya hubungan lebih dari sekadar rekan kerja antara K dan G. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi memastikan bahwa keduanya hanya sebatas teman kerja.
“Mereka hanya sebatas teman kerja saja,” kata AKP Arief, membantah dugaan adanya hubungan spesial di antara mereka.
Pengungkapan kasus dan penyidikan lebih lanjut
Kasus ini terungkap setelah majikan mulai curiga dengan hilangnya uang secara berkala dari brankas rumah.
Pada pertengahan tahun 2024, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Penjaringan.
Sayangnya, tidak ada kamera pengawas atau CCTV di dalam kamar tempat brankas disimpan, sehingga penyelidikan membutuhkan waktu lebih lama.
Polisi pun melakukan pemantauan dan mengumpulkan bukti-bukti sebelum akhirnya menginterogasi orang-orang yang bekerja di rumah tersebut.
Setelah mendapatkan cukup bukti, tim penyidik melakukan pemeriksaan intensif dan akhirnya K mengakui perbuatannya.
"ART ini mengaku telah mengambil uang tunai dan perhiasan milik korban,” ujar AKP Arief.
Setelah pengakuan tersebut, pelaku, korban, dan saksi dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]