Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Timur, Ukar, menghindar ketika akan ditemui awak media di kantornya. Padahal, sebelumnya dia yang mempersilahkan awak media datang ke kantornya kalau mau cari informasi terkait Cafe Aek Nauli.
Kasudin Ghazali juga tidak bersedia dimintai komentarnya atas pembiaran pelanggaran sejumlah tempat hiburan malam yang menggunakan ijin cafe, namun fasilitas sudah setara dengan PUB atau BAR atau tempat hiburan malam yang beroperasi malam hingga pagi hari dan menjajakan minumal beralkohol kadar tinggi kepada pengunjung. [stp]