Metro Jakarta News.id - Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Riau menyoroti maraknya dugaan kejahatan jalanan di Kota Pekanbaru yang semakin menimbulkan keresahan masyarakat. Perhatian khusus diberikan terhadap dugaan aksi begal yang menimpa seorang mahasiswa di Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru.
Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban yang sedang dalam perjalanan dan berteduh akibat hujan diduga didatangi dua orang pelaku. Korban kemudian mengalami kekerasan menggunakan senjata tajam dan kehilangan sepeda motor serta telepon genggamnya.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Persoalkan Penetapan Tersangka Kasus Karhutla di Inhu, Soroti Prosedur Pemanggilan hingga Penahanan
PW SEMMI Riau menilai kejadian tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, khususnya jajaran Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, mengingat kejahatan jalanan menyentuh langsung rasa aman masyarakat.
Kabid Kajian Isu Strategis PW SEMMI Riau, Adi Syahputra, mengatakan bahwa masyarakat berhak mempertanyakan efektivitas upaya pemberantasan kejahatan jalanan apabila kasus serupa terus menimbulkan keresahan.
“Kami tidak sedang mempertanyakan keberadaan Jatanras, tetapi kami mempertanyakan efektivitas kinerja dan daya cegahnya. Ketika mahasiswa yang sedang dalam perjalanan bisa menjadi korban begal hingga mengalami luka akibat senjata tajam, tentu ini harus menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum.”
Baca Juga:
Sindikat SIM Palsu Terbongkar, 500 Dokumen Diduga Beredar hingga Sejumlah Wilayah Sumatra
Menurut Adi, persoalan keamanan tidak cukup hanya dijawab dengan imbauan agar masyarakat lebih berhati-hati. Aparat penegak hukum harus mampu melakukan pemetaan terhadap titik rawan, membaca pola kejahatan, serta mempercepat pengungkapan terhadap pelaku.
“Masyarakat memang harus waspada. Tetapi jangan sampai seluruh tanggung jawab keamanan justru dibebankan kepada masyarakat. Negara hadir melalui aparat penegak hukum. Karena itu, kami tagih Jatanras untuk menunjukkan kerja nyata dalam mengungkap pelaku dan memutus mata rantai kejahatan jalanan.”
Adi juga meminta agar penanganan kasus tidak berhenti pada pelaku lapangan apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya jaringan yang lebih luas.