“Kalau pelakunya sudah teridentifikasi, kejar dan tangkap. Kalau ditemukan ada penadah atau jaringan di belakangnya, bongkar sampai tuntas. Jangan hanya berhenti pada pelaku yang berada di lapangan.”
Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan SEMMI Riau merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa dan bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Persoalkan Penetapan Tersangka Kasus Karhutla di Inhu, Soroti Prosedur Pemanggilan hingga Penahanan
“Kami mendukung kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat. Tetapi dukungan bukan berarti kritik harus dihentikan. Justru kami ingin kritik ini menjadi evaluasi agar Jatanras semakin responsif, presisi dan efektif dalam menghadapi kejahatan jalanan.”
SEMMI Riau juga meminta kepolisian memperkuat langkah preventif pada ruas-ruas jalan yang rawan kejahatan, khususnya pada malam hari, serta meningkatkan koordinasi dengan jajaran Polresta Pekanbaru dan Polsek terkait.
“Jangan sampai aparat baru hadir setelah korban berjatuhan. Masyarakat membutuhkan rasa aman yang nyata. Mahasiswa juga punya hak untuk pulang dengan selamat,” tegas Adi.
Baca Juga:
Sindikat SIM Palsu Terbongkar, 500 Dokumen Diduga Beredar hingga Sejumlah Wilayah Sumatra
PW SEMMI Riau menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan mendorong agar proses penegakan hukum berjalan transparan serta memberikan kepastian kepada korban dan masyarakat.
“Kami menunggu kerja nyata Jatanras. Buktikan bahwa kejahatan jalanan tidak mendapatkan ruang di Pekanbaru,” tutup Adi Syahputra.
[Redaktur: Adi]