Metro Jakarta News.id - Tim Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Utara melakukan prarekonstruksi terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap Vandy Kesuma di kawasan Pluit Karang Permai VIII, Jakarta Utara, Kamis (1/10/2026).
Vandy merupakan pelapor dalam perkara yang tercatat dengan nomor LP/B/218/II/2025/SPKT/POLSEK METRO PENJARINGAN/POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga:
Terungkap Detik-detik Mozza Dihabisi, Pelaku Sempat Makan dan Survei Lokasi Pembuangan
Peristiwa yang dilaporkan tersebut terjadi pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 21.20 WIB di depan kediaman Vandy.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kuasa hukum Vandy, kejadian bermula dari konfrontasi verbal antara Vandy dan pihak terlapor.
Dalam laporan tersebut, pihak terlapor diduga mengarahkan dan memacu mobil hingga mengenai tubuh Vandy.
Baca Juga:
Setahun Dicari Keluarga, Mozza Ternyata Dibunuh dan Jasadnya Ditemukan di Jurang
Akibat kejadian itu, Vandy disebut mengalami cedera pada bagian punggung dan pergelangan kaki kiri. Kendaraan miliknya juga dilaporkan mengalami kerusakan.
Ketua Tim Kuasa Hukum Vandy Kesuma, Saut Tulus Leonard Situmorang, mengatakan pihaknya hadir dalam prarekonstruksi untuk mengawal proses pemeriksaan fakta di lokasi kejadian.
Menurut Saut, perkara tersebut perlu dilihat secara menyeluruh dan tidak hanya dari perspektif dugaan penganiayaan.