"Ada hal juga yang mencurigakan bagi kami sebagai kuasa hukum. Ini insting dari kami sebagai penegak hukum langsung bekerja. Menurut pengakuan klien kami, sehari setelah kejadian CCTV ini (di depan rumah Vandy) dan CCTV yang lain berdekatan dengan TKP ada yang kami tidak tahu apa yang dia lakukan. Ada bukti fotonya, CCTV ini ada yang diutak-atik," ujar Dimpos.
Menurut dia, CCTV yang terpasang di lokasi seharusnya dapat digunakan untuk membantu mengungkap rangkaian kejadian.
Baca Juga:
Terungkap Detik-detik Mozza Dihabisi, Pelaku Sempat Makan dan Survei Lokasi Pembuangan
"CCTV itu kan dipasang tentu ada gunanya. Disambungnya ke mana, nanti bisa dilihat di data center-nya apa saja hasil rekamannya. Sehingga ini hal yang mencurigakan. Kalau tidak ada apa-apa, tidak ada yang ditutup-tutupi, untuk apa CCTV itu diutak-atik?" katanya.
Dimpos meminta penyidik turut mendalami dugaan perubahan terhadap CCTV tersebut apabila memang ditemukan adanya tindakan yang menghambat proses penyidikan.
Ia juga meminta penyidik memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perubahan rekaman CCTV tersebut.
Baca Juga:
Setahun Dicari Keluarga, Mozza Ternyata Dibunuh dan Jasadnya Ditemukan di Jurang
Selain persoalan CCTV, Dimpos mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang sebelumnya dilaporkan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Ia mempertanyakan langkah penyidik Polsek Penjaringan selama sekitar satu tahun sejak laporan dibuat, termasuk pemeriksaan saksi dan alat bukti yang berkaitan dengan perkara.
"Tadinya laporan ini kan Pasal 351, penganiayaan. Apa yang sudah dikerjakan oleh Polsek Penjaringan selama satu tahun? Apa yang sudah diperiksa, siapa yang sudah dipanggil, kemudian alat yang dipergunakan untuk melakukan penganiayaan itu sudah diperiksa atau disita?" ujarnya.