Menurut Dimpos, kendaraan yang diduga digunakan dalam kejadian serta pihak yang mengemudikannya perlu diperiksa sebagai bagian dari proses penyidikan.
"Seharusnya barang atau alat bukti seperti mobil, siapa yang mengemudi harus disita dan diperiksa, supaya komprehensif pemeriksaan itu," katanya.
Baca Juga:
Terungkap Detik-detik Mozza Dihabisi, Pelaku Sempat Makan dan Survei Lokasi Pembuangan
Dimpos juga berharap penyidik memberikan kepastian hukum terhadap perkara tersebut.
Ia mengatakan apabila dari hasil penyidikan ditemukan bukti yang cukup, proses penetapan tersangka dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan bukti yang cukup, perkara dapat dihentikan sesuai prosedur hukum.
"Jangan lagi lewat dari enam bulan, segera ditetapkan tersangkanya kalau memang ada tersangkanya. Kalau tidak ada, ya ditutup saja kasus ini supaya ada kepastian hukum," ujar Dimpos.
Baca Juga:
Setahun Dicari Keluarga, Mozza Ternyata Dibunuh dan Jasadnya Ditemukan di Jurang
Sementara itu, Vandy Kesuma mengatakan dirinya belum memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan laporan yang dibuatnya sejak lebih dari satu tahun lalu.
"Selama setahun laporan saya, tidak pernah ada tindak lanjut seperti apa dari pihak kepolisian. Harusnya pihak kepolisian memberikan surat panggilan, tapi tidak ada sama sekali. Kasus ini menurut saya seperti dipetieskan," ujar Vandy.
Vandy berharap proses penyidikan dapat segera memberikan kejelasan mengenai perkara yang dilaporkannya.