Namun, ketika dicoba ditemui, Ukar malah tidak berada di kantornya. Ghazali juga tidak berada di kantor dan tidak menjawab saat dikonfirmasi awak media lewat whatsapp.
“Pak Ukar lagi keluar Pak. Pak Ghazali juga sedang tidak ada di kantor,” ucap staf Sudin Parekraf Jakarta Timur, Rabu (2/11/2022).
Baca Juga:
Diduga Kadis Pariwisata DKI Jakarta Lindungi Cafe Aek Nauli
Ketua LSM Jamak, Hobjin M, menduga perizinan gedung Cafe Aek Nauli direkayasa karena cafe itu juga tidak memiliki lahan parkir. "Sementara, syarat-syarat Tanda Daftar Usaha Parawisata kan tidak mudah, harus dilengkapi dengan izin lingkungan, IMB, dan fasilitas lahan parkir," ungkap Hobbin.
Faktanya, kata Hobbin, kendaraan pengunjung Cafe Aek Nauli parkir di bahu jalan. "Bagaimana caranya Izin TDUP bisa diterbitkan, apalagi itu kan cafe dan resto. Layak dipertanyakan apalagi katanya sudah memiliki izin SIUP MB. Jangan-jangan ada rekayasa administrasi," ujar Hobbin.
Dugaan Hobbin lainnya, banyak cafe di Wilayah Jakarta Timur yang beroperasi menyalahi perizinan untuk menghindari pajak. Dan menjadi tempat hiburan malam yang beroperasi malam hingga pagi hari. "Kita akan investigasi seluruhnya dan akan kita laporkan gubernur," tegas Hobbin.
Baca Juga:
Pernah Ditutup Pemerintah, Bukti Cafe Aek Nauli Bandel
Saat dikonfirmasi ke PTSP Kec. Pulo Gadung salah seorang petugas mengatakan bahwa saat ini perizinan sudah lewat online single submission (OSS) sambil memberikan nomor call OSS yang dapat dihubungi.
Namun, ketika nomor dikonfirmasi, dikatakan bahwa untuk mengetahui kelengkapan perizinan secara online harus menunjukkan beberapa persyaratan yang tidak dapat dipenuhi awak media.
Hobbin pun meminta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono segera mencopot oknum pejabat yang terbukti melindungi tempat usaha hiburan malam yang melanggar atau menyalahi perizinan yang dimiliki. [stp]