Gubernur Diminta Cek Pengusaha Kontruksi yang Mendominasi di Dinas PRKP Propinsi DKI Jakarta
Ditengah penyerapan anggaran APBD Tahun 2025 Pemerintah Propuinsi DKI Jakarta, Lamhot GM mendesak Gubernur Pramono Anung untuk mengecek para pengusaha kontruksi di Dinas PRKP Propinsi DKI Jakarta.
Baca Juga:
Tak Hanya Banjir, Hujan di Jakarta Kini Juga Bawa Mikroplastik Berbahaya ke Udara
Sebab katanya, proyek-proyek kontruksi bernilai ratusan miliar di dominasi oleh orang-orang tertentu saja.
“Seorang pengusaha bisa mendapat proyek sampai puluhan hingga ratusan miliar. Caranya si pengusaha meminjam perusahaan orang lain sebanyak-banyaknya, bahkan bukan memakai perusahaanya sendiri, untuk mengelabui pemeriksaan atau audit dari inspektorat atau BPK. Hanya bermodalkan surat kuasa direksi, pada hal metode pinjam perusahaan tidak dibenarkan dalam aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata Lamhot GM.
Praktik penguasaan proyek oleh seorang pengusaha kontruksi di Dinas PRKP Propinsi DKI Jakarta sangat memungkimkan, pasalnya aturan pemilihan penyedia kontruksi dilakukan melalui e-purchasing.
Baca Juga:
Gubernur DKI Luruskan Isu Dana Mengendap Rp14,6 T: Buat Bayar Kewajiban Akhir Tahun
“E-purchasing ibarat suka dan tidak suka, kalau pengguna anggaran suka maka pengguna anggaran dalam hal ini PPK atau KPA akan meng-klik (memilih). Kalau tidak suka selengkap apapun dan semurah apapun produk yang ditawarkan di etalase portal LPSE, jangan harap dipilih. Proses dan cara cara peyedia agar suka (meng-klik) itu yang menjadi celah terjadinya kongkalikong dan pengaturan harga,” beber Lamhot GM.
Lamhot mengatakan, sesorang pengusaha kontruksi berinisial “IS” sudah menjadi rahasia umum dikalangan pengusaha kontruksi di Jakarta, menjadi salah satu pengusaha yang mendominasi pekerjaan proyek di Dinas PRKP Propinsi DKI Jakarta.
“PT BPP yang mengerjakan proyek pemeliharaan berkala rumah susun 3 (Penjaringan) dengan kontrak Rp7.889.000.682, kami duga kuat perusahaan pinjaman dibawah penguasaan saudara “IS”, tutur Lamhot GM.