MetroJakartaNews.id | Terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi yang mengakibatkan meningkatnya kemiskinan dan penderitaan rakyat, adalah akibat pemerintah tidak mempersiapkan perangkat aparat penegak hukum (APH) yang secara khusus mengawal penyaluran BBM subsidi hingga tepat sasaran.
Sementara APH yang sudah ada selama ini sudah terbiasa dengan adat istiadat ketimuran kita, tak kenal maka tak sayang setelah kenal saling sayang.
Baca Juga:
MSPI Desak Kapolda Tangkap Dirut PT Cahaya Budi Makmur
Hal itu dikatakan Direktur Hubungan Antar Kelembagan Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI), Thomson Gultom, melihat kenyataan paska ditetapkannya 6 orang tersangka dalam penangkapan kapal KM Cahaya Budi Makmur berisikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar subsidi, oleh Kepolisian Resort (Polres) Kota Sibolga, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), baru baru ini.
Keenam tersangka itu adalah Anak Buah Kapal (ABK) KM Cahaya Budi Makmur. Sementara penjelasan terkait penangkapan KM Drake Anson GT.138No1471/PPA yang ditangkap bersamaan dengan penangkapan KM Cahaya Budi Budi Makmur 1122 GT.299 No.7678/bc3016Ga.No1566/1, belum ada.
Pada saat press rilis penetapan 6 tersangka ABK KM Cahaya Budi Makmur Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja SH, SIK tidak menyinggung dan tidak menjelaskan terkait penangkapan KM Drake Anson tersebut. Padahal, KM Drake Anson itu sudah sempat masuk dalam pemberitaan media.
Baca Juga:
Dakwaan JPU Dianggap tidak Serius, Hakim PN Sibolga Lepaskan Lima ABK KM Cahaya Budi Makmur
“Bagaimana terkait penangkapan KM Drake Anson GT.138No1471/PPA seharusnya dijelaskan bapak Kapolres. Apakah memang tidak cukup bukti untuk dilakukan penahanan atau lidiknya tidak ditingkatkan ke penyidikan karena apa, perlu ada penjelasan,” ujar Thomson.
Seharusnya, ungkap Thomson, bahwa momen penangkapan dan mentersangkakan 6 ABK KM Cahaya Budi Makmur inilah waktunya Kapolres Sibolga akan mendapatkan promosi dari pimpinan polri, tetapi dengan tidak adanya penjelasan tentang penagkapan KM Drake Anson GT.138No1471/PPA, maka justru menjadi bumerang baginya.
Terkait tidak diekposnya penangkapan KM Drake Anson ini belum ada klarifikasi baik dari Kapolres Sibolga maupun Kapolda Sumut, Irjen Pol Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, M.Si.