MetroJakartaNews.id | Karyawan Cafe Aek Nauli, JS, yang dilaporkan melakukan penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Timur berencana akan melaporkan balik pelapor, NS.
Ia berencana membuat laporan didampingi penasehat hukum ke Polres Metro Jakarta Timur berbekal alat bukti dan saksi yang dimilikinya serta rekaman kamera pemantau CCTV di dalam cafe. Ia akan melaporkan penganiayaan secara bersama sama.
Baca Juga:
Diduga Biarkan Tempat Hiburan Melanggar, Kasudin Parekraf Jakarta Timur Tidak Jalankan Tupoksi
Menurutnya, yang melakukan pemukulan pertama bukan dirinya. Malah, beberapa orang diduga rekan NS ikut serta melakukan penganiayaan terhadapnya di Cafe Aek Nauli, Jl. Pemuda No. 63, Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (1/10).
Dalam rekaman CCTV juga, katanya, terlihat jelas beberapa orang diduga rekan daripada NS datang dan melakukan penganiayaan terhadapnya, ada yang menyundul dengan kepala, ada juga yang ikut menendang.
Kepada awak media, JS mengatakan telah melakukan upaya damai beberapa kali dengan pelapor. Namun, tidak menemukan titik penyelesaian. Karena, katanya, NS cs, meminta sejumlah uang lumayan besar.
Baca Juga:
Diduga Cafe Aek Nauli Tidak Miliki Izin Andalalin
"Saya hanya karyawan biasa yang pendapatan juga tidak besar. Darimana lah aku dapat uang sebanyak itu Bang?" ucapnya sedih mepada awak media.
JS juga berharap agar tidak ada pihak lain yang tidak berkepentingan ikut mencampuri permasalahan ini sehingga bisa segera terselesaikan. [stp]