METROJAKARTANEWS.CO, Kota Depok – Polemik deras warga Kota Depok disoal rencana Govermnen Kota Depok di tahun 2026 mendatang membangun di ‘fly over street’ Jalan Jembatan Layang Margonda.
Anggaran yang dialokasi untuk proyek ini ditaksir sekira Rp275 miliar lebih dari rencana berutang kepada Governmen Pusat. Di lain pihak, ada isu Governmen Kota Depok hendak beri hibah miliaran rupiah untuk instansi pemerintah vertikal di Kota Depok.
Baca Juga:
Layanan Bedah Syaraf RSUI Program Karpet Merah untuk Neurologi
Nada kritis disampaikan Ketua Komisi C pada DPRD Depok, Hengky dan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Lokomotif dan Pembangunan (LSM Gelombang) Cahyo Putranto Budiman.
Ketua Komisi C DPRD Depok, Hengky mengaku tidak mengetahui kasak-kusuk soal penghibahan uang dan pembangunan jalan jembatan layang antara Jalan Ir Juanda dengan Jalan Raya Margonda dengan cara berutang kepada Governmen Pusat.
“Belum mendapatkan laporan perihal kajian perencanaan dan kajian teknisnya. Sudah pernah rapat kerja antara DPUPR dengan Komisi C, namun belum sampai kepada materi khusus tentang perencanaan yang matang tentang pembangunan fly over yang dimaksud. Bahkan hingga kini, detailed engineering design maupun feasibility study belum kami terima dari Bappeda Kota Depok," ujar Hengky kepada awak pers, Selasa (18/11/2025)..
Baca Juga:
Ingin Berantas Buta Baca Al-Quran di Kalangan Pelajar oleh Wali Kota Depok Supian Suri
Hengky tak bermaksud menghambat rencana pembangunan Fly Over Margonda. Ia bahkan dalam rapat paripurna memberikan apresiasi atas langkah Wali Kota Depok dalam mengentaskan masalah kemacetan yang ada.
Ia mengingatkan soal kehatihatian dalam penggunaan anggaran, harus berdasarkan pada prinsip good governance and clean government yang bersungguh-sungguh prioritas kepada kebutuhan masyarakat yang dalam penggunaannya tepat sasaran.
Komisi C Tuntut Ada DED dan FS