METROJAKARTANEWS.ID - Pada hari Senin (28/4) pagi, para kardinal menyepakati bahwa pelaksanaan konklaf, pemilihan paus, akan mulai dilaksanakan pada hari Rabu (7/5/2025).
Kesepakatan tersebut diambil oleh sekitar 180 kardinal dari 252 kardinal, lebih dari 100 adalah kardinal elektor, yakni kardinal yang memiliki hak pilih dan dipilih, yang saat ini sudah berada di Roma. Mereka berkumpul untuk Kongegrasi Umum kelima, di Vatikan.
Baca Juga:
Misa Requiem di Gereja Trinitas, Romo Rey Ajak Umat Teruskan Jejak Paus Fransiskus Jadi Saksi Kasih Kristus
Sesuai ketentuan Konstitusi Apostolik hanya kardinal yang berusia 80 tahun ke bawah yang menjadi kardinal elektor, yang memiliki hak pilih dan dipilih. Maka, dari 252 kardinal yang berasal dari 90 negara, ada sejumlah 135 kardinal yang akan menjadi kardinal elektor, termasuk Ignatius Kardinal Suharyo dari Indonesia.
Dari 135 kardinal elektor, sebanyak 110 kardinal di antara dipilih oleh Paus Fransiskus selama 12 tahun masa kepausannya; yang dipilih Paus Yohanes Paulus II masih tersisa 6 (enam), sedang yang dipilih Paus Benediktus XVI masih ada 24 kardinal.
Sesuai dengan Konstitusi Apostolik, seorang kardinal akan terpilih sebagai paus bila mendapat dukungan 2/3 dari jumlah kardinal elektor. Konklaf akan diselenggarakan di Kapel Sistina, Vatikan.
Baca Juga:
Kardinal Tagle Berpeluang Ukir Sejarah Sebagai Paus Asia Pertama
Setiap hari, kecuali hari, dilakukan empat kali pemungutan suara: dua pagi dan dua siang.
Konklaf pertama kali diadakan di Kapel Sistijlna, Vatikan pada tahun 1492 dan sejak 1878, konklaf secara permanen dilaksanakan di Kapel Sistina, yang sebelumnya selalu berpindah-pindah.
Misalnya di Viterbo, Italia dan Avignon, Perancis; juga di Roma tetapi tidak di Kapel Sistina tetapi di Kompleks Basilika Lateran.