Metrojakartanews.id, Jakarta | Inspektorat Provinsi DKI Jakarta mengadakan bimbingan teknis (bimtek) implementasi pendidikan anti korupsi. Kegiatan diikuti para pejabat administrator Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Wakil Wali Kota (Wawali) Administrasi Jakarta Pusat Chaidir mengatakan, Bimtek kali ini memberikan edukasi dalam rangka membudayakan pencegahan anti korupsi sejak awal.
Baca Juga:
Buntut Kasus Korupsi di Dinas Kebudayaan, Pemprov DKI Copot Jabatan Iwan Henry
Sehingga, katanya, agar menjadi suatu kebiasaan atau budaya dan dapat terlaksana di lingkungan keluarga, sekolah, dan unit kerja perangkat daerah.
"Ada bimtek ini guna meningkatkan wawasannya bagaimana cara mencegah korupsi dan berprilaku benar serta jujur," jelasnya pada acara, Rabu (22/5/2024).
Tindak lanjut dari bimtek ini, kata Chaidir, nantinya para pejabat administrator menjadi ujung tombak penyuluh di lingkungan sekolah atau di masyarakat.
Baca Juga:
Inspektorat DKI Turun, Tinjau Pembangunan Gelanggang Remaja Cipayung
Sementara itu, inspektur Pembantu Kota Administrasi Jakarta Pusat Nirwan Nawawi menambahkan, tidak hanya penyuluhan di sekolah nantinya, pejabat administrator harus memberikan penyuluhan di unit-unitnya.
"Diharapkan para pejabat administrator juga dapat berkreasi dalam menumbuhkan pendidikan anti korupsi di lingkungan sekolah, keluarga, maupun unitnya," kata Nirwan.
Nirwan mengimbau, kepada seluruh pejabat administrator di Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat yang telah mengikuti Bimtek sebagai persiapan untuk mengajarkan nilai-nilai budaya anti korupsi ke satuan pendidikan melalui ”Gerakan Pejabat Mengajar” sekaligus menjadi role model budaya anti korupsi di lingkungan kerja masing-masing.