"Dengan banyaknya stakeholder yang terlibat dalam pembelajaran anti korupsi di satuan pendidikan tersebut, diharapkan menjadi sebuah gerakan anti korupsi sebagai salah satu upaya membangun nilai integritas dan kesadaran bersama melalui komitmen anti korupsi di dalam diri setiap peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan ASN sebagai perwujudan budaya antikorupsi di Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.
Melalui acara ini, lanjut Nirwan, diharapkan implementasi pendidikan anti korupsi tidak hanya dilakukan di satuan pendidikan negeri, tetapi melibatkan satuan pendidikan swasta, serta melibatkan banyak stakeholder profesional, akademisi dan praktisi lainnya. Karena budaya antikorupsi ini tidak semata-mata tanggungjawab pemerintah tetapi merupakan tanggung jawab seluruh pihak.
Baca Juga:
Inspektorat DKI Turun, Tinjau Pembangunan Gelanggang Remaja Cipayung
"Pada akhirnya dengan gerakan pendidikan anti korupsi ini, diharapkan terwujudnya budaya antikorupsi di setiap sendi kehidupan," terangnya.
Bimtek pendidikan antikorupsi diawali dengan pembukaan yang telah dilaksanakan pada Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara tanggal 16 Mei 2024 lalu.
Selanjutnya akan dilaksanakan secara bergiliran di seluruh wilayah kota administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu hingga akhir Mei 2024.
Baca Juga:
Kadishub Medan Dinonaktifkan, Diperiksa Inspektorat Terkait Kebijakan Parkir
Sebagai kelanjutan kegiatan, akan dilakukan roadshow bus anti korupsi yang akan berkeliling mendatangi sekolah-sekolah ke seluruh wilayah DKI Jakarata. Dan para peserta yang telah mengikuti Bimtek akan bertugas memberikan penyuluhan pendidikan antikorupsi kepada peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
[Editor : Sahala Pangaribuan]