Metrojakartanews.id, Jakarta | Inspektorat Provinsi DKI Jakarta mengadakan bimbingan teknis (bimtek) implementasi pendidikan anti korupsi. Kegiatan diikuti para pejabat administrator Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Wakil Wali Kota (Wawali) Administrasi Jakarta Pusat Chaidir mengatakan, Bimtek kali ini memberikan edukasi dalam rangka membudayakan pencegahan anti korupsi sejak awal.
Baca Juga:
Inspektorat DKI Turun, Tinjau Pembangunan Gelanggang Remaja Cipayung
Sehingga, katanya, agar menjadi suatu kebiasaan atau budaya dan dapat terlaksana di lingkungan keluarga, sekolah, dan unit kerja perangkat daerah.
"Ada bimtek ini guna meningkatkan wawasannya bagaimana cara mencegah korupsi dan berprilaku benar serta jujur," jelasnya pada acara, Rabu (22/5/2024).
Tindak lanjut dari bimtek ini, kata Chaidir, nantinya para pejabat administrator menjadi ujung tombak penyuluh di lingkungan sekolah atau di masyarakat.
Baca Juga:
Kadishub Medan Dinonaktifkan, Diperiksa Inspektorat Terkait Kebijakan Parkir
Sementara itu, inspektur Pembantu Kota Administrasi Jakarta Pusat Nirwan Nawawi menambahkan, tidak hanya penyuluhan di sekolah nantinya, pejabat administrator harus memberikan penyuluhan di unit-unitnya.
"Diharapkan para pejabat administrator juga dapat berkreasi dalam menumbuhkan pendidikan anti korupsi di lingkungan sekolah, keluarga, maupun unitnya," kata Nirwan.
Nirwan mengimbau, kepada seluruh pejabat administrator di Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat yang telah mengikuti Bimtek sebagai persiapan untuk mengajarkan nilai-nilai budaya anti korupsi ke satuan pendidikan melalui ”Gerakan Pejabat Mengajar” sekaligus menjadi role model budaya anti korupsi di lingkungan kerja masing-masing.
"Dengan banyaknya stakeholder yang terlibat dalam pembelajaran anti korupsi di satuan pendidikan tersebut, diharapkan menjadi sebuah gerakan anti korupsi sebagai salah satu upaya membangun nilai integritas dan kesadaran bersama melalui komitmen anti korupsi di dalam diri setiap peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan ASN sebagai perwujudan budaya antikorupsi di Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.
Melalui acara ini, lanjut Nirwan, diharapkan implementasi pendidikan anti korupsi tidak hanya dilakukan di satuan pendidikan negeri, tetapi melibatkan satuan pendidikan swasta, serta melibatkan banyak stakeholder profesional, akademisi dan praktisi lainnya. Karena budaya antikorupsi ini tidak semata-mata tanggungjawab pemerintah tetapi merupakan tanggung jawab seluruh pihak.
"Pada akhirnya dengan gerakan pendidikan anti korupsi ini, diharapkan terwujudnya budaya antikorupsi di setiap sendi kehidupan," terangnya.
Bimtek pendidikan antikorupsi diawali dengan pembukaan yang telah dilaksanakan pada Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara tanggal 16 Mei 2024 lalu.
Selanjutnya akan dilaksanakan secara bergiliran di seluruh wilayah kota administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu hingga akhir Mei 2024.
Sebagai kelanjutan kegiatan, akan dilakukan roadshow bus anti korupsi yang akan berkeliling mendatangi sekolah-sekolah ke seluruh wilayah DKI Jakarata. Dan para peserta yang telah mengikuti Bimtek akan bertugas memberikan penyuluhan pendidikan antikorupsi kepada peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
[Editor : Sahala Pangaribuan]