Menurutnya, biarkan penyidik memproses laporan dan menentukan siapa yang bersalah dalam peristiwa.
Menanggapi kejadian, Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur, Budi Novian, mengatakan bahwa kalau kasus kriminal ranah polisi.
Baca Juga:
Diduga Kadis Pariwisata DKI Jakarta Lindungi Cafe Aek Nauli
"Kami hanya akan melakukan pengawasan terkait ketaatan terhadap Perda. Dan akan kordinasi dengan Parekaf (Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) untuk tindaklanjut pengawasan hiburan malam," jawabnya kepada awak media lewat pesan whatsapp, Kamis (6/10).
Sementara, mengenai perizinan Tanda Daftar Usaha Perdagangan (TDUP) cafe, Kasie Pengawasan Sudin Parawisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Timur mengatakan akan mengeceknya. "Besok saya cek ya," ujarnya lewat pesan singkat. [stp]