MetroJakartaNews.id | Kasus penganiayaan di Cafe Aek Nauli Pulogadung, Jakarta Timur yang dilaporkan korban, NS, memasuki tahap pemanggilan para saksi untuk dimintai keterangan.
Setelah para saksi selesai dipanggil polisi dalam penyelidikan, proses biasanya akan dilanjutkan ke penyidikan dan penetapan tersangka.
Baca Juga:
Diduga Kadis Pariwisata DKI Jakarta Lindungi Cafe Aek Nauli
Sejauh ini, penyidik baru memanggil saksi pelapor, NS. NS mengaku telah dipanggil polisi untuk diperiksa dan dimintai keterangan, di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (6/10).
Ia mengaku telah menyampaikan ke penyidik kronologis kejadian sebenarnya di Cafe Aek Nauli, Jl. Pemuda No. 63, Rawamangun, Puligadung, Jakarta Timur, ada Sabtu dini hari, (1/10).
Selanjutnya, kata NS, penyidik juga akan memanggil saksi terlapor, termasuk pemilik cafe.
Baca Juga:
Pernah Ditutup Pemerintah, Bukti Cafe Aek Nauli Bandel
Pada pemberitaan sebelumnya, terlapor, JS, membantah melakukan pemukulan terhadap NS dengan menunjukkan rekaman CCTV di dalam cafe.
Sementara itu, salah satu pengunjung yang menyaksikan kejadian mengaku melihat ada keributan dan dahi pelapor bercucuran darah. Saat itu hiburan di cafe sudah selesai dan lampu sudah dinyalakan.
"Sangat disayangkan, pihak pengelola cafe tidak ada niat membawa NS untuk berobat. Kan, keributan itu terjadi di dalam cafe, antara pengunjung dengan karyawan. Seharusnya pihak management harus bertanggung jawab," ujarnya kepada awak media.