Selain itu, perusahaan agar menghargai para pekerja yang mengisi pundi-pundi atasan. "Walaupun kalian berkewarganegaraan asing, tetapi kalian juga mengisi perut kalian dan anak istri kalian di negara kami Indonesia yang merupakan negara yang merdeka atas perjuangan, bukan pemberian. Kalian menjajah, kami akan kembali berjuang," teriak sejumlah pekerja saat mendaftar gugatan ke PN Jakarta Barat.
Hingga berita tayang, belum ada tanggapan dari pihak managemen Kredivo.
Baca Juga:
OJK Batasi Layanan Paylater, Ekonom INDEF: Pelindungan Konsumen Bakal Makin Kuat
[Editor : Sahala Pangaribuan]