Diketahui, proyek dikerjakan oleh tiga perusahaan, PT. Pitako Mitraperkasa - PT. Brahmakerta Adiwira - PT. Dayacipta Dian Rancana, KSO.
Kampanye menduga bahwa Kadis terpaksa pasang badan karena ia dan konsultan pengawas diduga sudah terlanjur menerima fee proyek, sehingga tidak berani lagi untuk bertindak tegas. Namun, hal ini belum dapat dikonfirmasi.
Baca Juga:
Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Kontrak, Proyek Dinar Kontruksi Utama Dilaporkan ke Inspektorat DKI Jakarta
Karena, ketika dikonfirmasi lewat whatsapp, Yusmada tidak menjawab terkait dugaan fee proyek dan pekerjaan dinding turap Kali Ciliwung yang berpotensi menimbulkan kerugian negara karena diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi atau RAB dan terkesan asal jadi. [stp]