Metrojakartanews.id | Bukan tidak mungkin, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Yusmada Faizal, akan kembali berurusan dengan hukum berdasarkan laporan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi seperti 2021.
Untuk kali ini, Yusmada, disorot oleh media online ibu kota terkait pengerjaan dinding Turap Kali Ciliwung Hilir Sisi Pasar Baru, Jakarta Pusat. Dimana, pengerjaan proyek diduga tidak sesuai spesifikasi dan asal jadi sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Baca Juga:
Proyek Saluran Pulomas Utara Disorot, Abdul Rauf Gaffar Terancam Dilaporkan ke APH
Menurut LSM Gerakan Anti Korupsi (GAK), karena dugaan kualitas pekerjaan buruk, turap harus dibongkar ulang.
"Inspektur dan Penjabat Gubernur harus bertindak tegas dan meminta Kadis (Yusmada) untuk membongkar ulang dinding turap," ucap Ketua LSM GAK, Kampanye Sitanggang, kepada awak media ketika ditemui di kawasan Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (23/11).
Namun, Yusmada, belum juga berani membongkar ulang turap, hingga saat ini.
Baca Juga:
Biaya Rehab Gedung Kantor Sudin LH Jakut Diduga Mark-up, KPK Kemana?
Berdasarkan hasil vestigasi wartawan, ditemukan bahwa pengecoran dinding turap tidak menggunakan alat getar atau vibrator, sehingga kepadatan coran beton tidak sempurna dan menyebabkan banyak rongga udara dan kopong. Akhirnya dilakukan tambalan semen secara manual.
Tulangan besi beton juga diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya. Terlihat jarak antara tulangan besi beton sangat jauh, berkisar antara 30 sampai dengan 32 cm.
Pembesian tulangan dinding turap pun banyak yang muncul atau terlihat setelah dilakukan pengecoran, hal ini disebabkan karena ketebalan coran beton diduga tidak sesuai RAB dan ketebalan coran juga tidak merata.