Metrojakartanews.id | Bukan tidak mungkin, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Yusmada Faizal, akan kembali berurusan dengan hukum berdasarkan laporan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi seperti 2021.
Untuk kali ini, Yusmada, disorot oleh media online ibu kota terkait pengerjaan dinding Turap Kali Ciliwung Hilir Sisi Pasar Baru, Jakarta Pusat. Dimana, pengerjaan proyek diduga tidak sesuai spesifikasi dan asal jadi sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Baca Juga:
Proyek Saluran Pulomas Utara Disorot, Abdul Rauf Gaffar Terancam Dilaporkan ke APH
Menurut LSM Gerakan Anti Korupsi (GAK), karena dugaan kualitas pekerjaan buruk, turap harus dibongkar ulang.
"Inspektur dan Penjabat Gubernur harus bertindak tegas dan meminta Kadis (Yusmada) untuk membongkar ulang dinding turap," ucap Ketua LSM GAK, Kampanye Sitanggang, kepada awak media ketika ditemui di kawasan Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (23/11).
Namun, Yusmada, belum juga berani membongkar ulang turap, hingga saat ini.
Baca Juga:
Biaya Rehab Gedung Kantor Sudin LH Jakut Diduga Mark-up, KPK Kemana?
Berdasarkan hasil vestigasi wartawan, ditemukan bahwa pengecoran dinding turap tidak menggunakan alat getar atau vibrator, sehingga kepadatan coran beton tidak sempurna dan menyebabkan banyak rongga udara dan kopong. Akhirnya dilakukan tambalan semen secara manual.
Tulangan besi beton juga diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya. Terlihat jarak antara tulangan besi beton sangat jauh, berkisar antara 30 sampai dengan 32 cm.
Pembesian tulangan dinding turap pun banyak yang muncul atau terlihat setelah dilakukan pengecoran, hal ini disebabkan karena ketebalan coran beton diduga tidak sesuai RAB dan ketebalan coran juga tidak merata.
Pada beberapa sisi, dinding turap dengan mutu K250 terlihat sangat tipis, sehingga menyebabkan besi tulangan muncul kepermukaan, sehingga harus dibobok untuk merapikan besi beton yang muncul akibat tidak tertanam coran beton ready mix.
Saat proses pengecoran, pelaksana dan konsultan pengawas yang hanya menghabiskan uang negara ini juga tidak terlihat di proyek. Menurut pengakuan pekerja, pelaksana proyek konsultan tidak pernah ada di lapangan, sementara pengawas hanya sesekali saja berada di proyek. Kalau datang pun hanya sebentar.
Diketahui, Proyek Peningkatan Kapasitas Kali Ciliwung Hilir Kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat dikerjakan oleh tiga perusahaan, PT. Pitako Mitraperkasa - PT. Brahmakerta Adiwira - PT. Dayacipta Dian Rancana, KSO.
Ketika dikonfirmasi lewat whatsapp, Yusmada tidak pernah menjawab.
Dihimpun dari berbagai sumber, Yusmada pernah tersandung masalah hukum atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat alat berat penunjang perbaikan jalan pada UPT Alkal Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015.
Saat itu, Yusmada menjabat Kepala Dinas Bina Marga merupakan Pengguna Anggaran (PA). Ia diduga ikut terlibat menandatangani proses pembayaran dan rekomendasi pembelian alat berat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, penyelidikan berdasarkan temuan BPK Perwakilan Jakarta tahun anggaran 2016 di lingkup Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Saat itu, Dinas Bina Marga UPT Alkal melakukan pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan senilai Rp36,1 miliar. Adapun indikasi kerugian daerah senilai Rp13.432.155.000
Saat itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ashari Syam, mengatakan penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Prin-1573/M.1/Fd.1/07/2021 tertanggal 23 Juli 2021.
Sementara, pemanggilan Yusmada berdasarkan surat perintah penyelidikan perintah Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor PRINT-04/M.1/Fd.1/04/2021 tanggal 8 April 2021.
Yusmada kemudian menjalani pemeriksaan dan menghadap Kasi Penyidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus untuk dimintai keterangannya dan membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, pada Rabu, 21 April 2021.
Namun tindak lanjut dari pemanggilan atau hasil pemeriksaan Yusmada belum diketahui karena awak media belum berhasil menemui Kajati DKI Jakarta. [stp]