Metro Jakarta News.id - Proyek revitalisasi sistem proteksi kebakaran Gedung Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Blok P telah rampung dan selesai dikerjakan sesuai jadwal pada Tahun Anggaran 2024–2025.
Proyek tersebut ditujukan untuk memastikan seluruh sistem pengamanan kebakaran di gedung pemerintahan itu berfungsi secara optimal. Revitalisasi ini mencakup serangkaian kegiatan pemeliharaan, perbaikan, peremajaan, hingga peningkatan teknologi pada instalasi proteksi kebakaran yang telah ada sebelumnya.
Baca Juga:
Satu Perusahaan Dua NPWP dan NIB Dilaporkan Kepada Kejati DKI Jakarta
Langkah tersebut dilakukan agar sistem pemadam kebakaran tidak hanya terpasang secara fisik, tetapi juga benar-benar siap digunakan dalam kondisi darurat.
Pembiayaan proyek revitalisasi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Proses pengadaan penyedia jasa dilakukan melalui mekanisme e-purchasing pada sistem e-katalog. Dalam pelaksanaannya, PT Janssen Natama Abadi ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana proyek.
Berdasarkan informasi yang diterima, proyek revitalisasi tersebut telah diselesaikan tepat waktu. Proses serah terima pekerjaan pun berjalan lancar setelah seluruh pekerjaan fisik dinyatakan selesai 100 persen.
Baca Juga:
Proyek Revitalisasi Gedung Wali Kota Jakut Disorot, Pemkot Klaim Terbuka Diaudit
Dengan selesainya proyek ini, diharapkan sistem proteksi kebakaran Gedung Kantor Wali Kota Jakarta Utara Blok P dapat berfungsi secara optimal. Keberadaan sistem yang andal dinilai penting untuk mendukung keamanan gedung sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan maksimal.
[Redaktur: Alpredo]