Pada beberapa sisi, dinding turap dengan mutu K250 terlihat sangat tipis, sehingga menyebabkan besi tulangan muncul kepermukaan, sehingga harus dibobok untuk merapikan besi beton yang muncul akibat tidak tertanam coran beton ready mix.
Saat proses pengecoran, pelaksana dan konsultan pengawas yang hanya menghabiskan uang negara ini juga tidak terlihat di proyek. Menurut pengakuan pekerja, pelaksana proyek konsultan tidak pernah ada di lapangan, sementara pengawas hanya sesekali saja berada di proyek. Kalau datang pun hanya sebentar.
Baca Juga:
Proyek Saluran Pulomas Utara Disorot, Abdul Rauf Gaffar Terancam Dilaporkan ke APH
Diketahui, Proyek Peningkatan Kapasitas Kali Ciliwung Hilir Kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat dikerjakan oleh tiga perusahaan, PT. Pitako Mitraperkasa - PT. Brahmakerta Adiwira - PT. Dayacipta Dian Rancana, KSO.
Ketika dikonfirmasi lewat whatsapp, Yusmada tidak pernah menjawab.
Dihimpun dari berbagai sumber, Yusmada pernah tersandung masalah hukum atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat alat berat penunjang perbaikan jalan pada UPT Alkal Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015.
Baca Juga:
Biaya Rehab Gedung Kantor Sudin LH Jakut Diduga Mark-up, KPK Kemana?
Saat itu, Yusmada menjabat Kepala Dinas Bina Marga merupakan Pengguna Anggaran (PA). Ia diduga ikut terlibat menandatangani proses pembayaran dan rekomendasi pembelian alat berat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, penyelidikan berdasarkan temuan BPK Perwakilan Jakarta tahun anggaran 2016 di lingkup Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Saat itu, Dinas Bina Marga UPT Alkal melakukan pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan senilai Rp36,1 miliar. Adapun indikasi kerugian daerah senilai Rp13.432.155.000
Saat itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ashari Syam, mengatakan penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Prin-1573/M.1/Fd.1/07/2021 tertanggal 23 Juli 2021.