MetroJakartaNews.id | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan, Sumatera Utara, mengecam teror terhadap Habibi, Jurnalis Wahananews.co, yang dilakukan sejumlah orang, di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (13/10).
AJI Medan memandang teror yang dilakukan terhadap Habibi mencederai kebebasan pers, apalagi karena diduga terkait pemberitaan.
Baca Juga:
Periode Maret 2025, Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Melemah
Hal itu disampaikan Habibi kepada metrojakartanews.id. Dia menceritakan, awalnya dia memberitakan di medianya dugaan penampungan Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah ilegal yang beroperasi di Jalinsum, Desa Kampung Yaman, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin (3/10/2022)
Habibi melanjutkan beritanya dengan komentar dari salah satu organisasi masyarakat, Kamis (13/10).
Pada hari yang sama, ia juga membuat berita yang sama dengan mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu.
Baca Juga:
Kanwil DJPb Kemenkeu Sumsel Catat Pendapatan Negara Capai Rp1,19 Triliun Januari 2025
Kemudian, malam sekitar pukul 22.10 WIB, pelaku yang menurut Habibi bernama Buleng dan Asen ditemani seorang wanita mendatangi rumahnya dengan memanggil-manggil namanya dengan suara keras.
Salah satu dari mereka mengatakan, jika tidak keluar dari rumah untuk menemui, maka mereka akan menunggu sampai pagi sembari memukul- mukul pagar besi rumah Habibi, yang dalam keadaan tergembok. Istri dan anak-anaknya pun terbangun dari tidurnya dan ketakutan.
Menurut Habibi, mereka mengaku datang terkait pemberitaan mengenai penampungan CPO ilegal di medianya.