Dalam sosialisasi lanjutan yang melibatkan perwakilan warga dari tiga kelurahan di Jakarta serta wilayah Bekasi, DLH menyampaikan bahwa seluruh perangkat pengendalian lingkungan telah berfungsi dan uji coba lanjutan dilakukan secara bertahap. Audiensi dengan warga Ujung Menteng pada Desember 2025 menegaskan bahwa keberatan warga bukan pada keberadaan RDF, melainkan pada pengaturan lalu lintas armada sampah agar tidak mengganggu permukiman.
Rangkaian proses tersebut menunjukkan bahwa mayoritas RW di Kelurahan Rorotan, Cakung Timur, dan Ujung Menteng pada prinsipnya mendukung keberadaan RDF Plant Rorotan. Dukungan ini diberikan dengan syarat operasional dijalankan secara bertahap, transparan, serta memenuhi standar lingkungan dan kesehatan masyarakat. Dengan pendekatan dialog, perbaikan teknis, dan pengawasan langsung sebagaimana diarahkan Gubernur DKI Jakarta, target operasional maksimal RDF Rorotan kini berjalan secara terukur dan bertanggung jawab sebagai bagian dari solusi berkelanjutan pengelolaan sampah Jakarta.
Baca Juga:
Danantara Didesak Hentikan Tender PLTSa, Potensi Bebani Negara Rp300 Triliun
[Redaktur: Alpredo Gultom]