Ia menyebutkan bahwa sertifikat lahan tanahnya yang terkena proyek jalan Tol Kuala Tanjung Indrapura Sumatera Utara tersebut sudah dalam agunan kredit di bank pemerintah sebelum adanya program PSN. Dan harga per meternya jauh lebih besar dibandingkan nilai ganti rugi yang akan diterima akibat program PSN.
Warga berharap pemerintahan Jokowi yang hanya tinggal hitungan bulan lagi, jangan sampai timbul kesan meninggalkan luka yang sangat dalam bagi rakyat akibat program PSN.
Baca Juga:
Pemko Batam Bahas Update Investasi dan Pengembangan PSN Kawasan Industri Tanjung Sauh
Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Sumut, Syaifuddin Lbs, sekaligus koordinator aksi, didampingi Bendaharanya Nurmala Tambunan dalam keterangan pers, dengan tegas mengatakan perbuatan oknum panitia dan mafia pembebasan lahan jalan tol Kuala Tanjung - Indrapura merupakan perbuatan zholim.
Karenanya, diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau aparat hukum terkait mengusut mafia dan oknum panitia terkait seperti oknum BPN, oknum PUPR, dan oknum pihak ketiga seperti oknum KJPP dan oknum Bupati Batubara, serta tak luput oknum Pengadilan Negeri Kisaran.
"Kami mencium aroma yang tidak beres dalam penetapan harga klien kami, dan pada saatnya pasti kami ledakkan kalau masalah yang kami bawa ini tidak selesai dengan baik," ujar Syaifuddin, yang sudah 9 bulan terakhir stay di Jakarta.
Baca Juga:
Dinkes Balikpapan Minta Warga Tetap Waspada Meski Kasus DBD Menurun
"Aksi tutup mulut ini dilakukan karena kami jenuh dengan bahasa aturan dan hukum yang disampaikan pihak jalan tol, sementara mereka sendiri diduga tidak melaksanakan aturan dan hukum yang berlaku," pungkas Syaifuddin. [stp]