“Yang pasti seperti tadi disampaikan sama Pak Gubernur, tahun ini juga akan ada penerimaan. Jumlahnya berapa, nanti kita kaji lagi,” kata Satriadi.
Nantinya, para calon anggota damkar tersebut juga akan diberikan serangkaian tes khusus, misalnya terkait trauma ketinggian atau gelap.
Baca Juga:
Limbah Bantar Gebang Menggunung hingga 55 Juta Ton, Pemerintah Siapkan Cara Baru Kelola Sampah
“Jadi, itu (jika trauma gelap dan trauma ketinggian), nggak boleh, jadi petugas pemadam pembakaran. Nanti kita tes lagi,” kata Satriadi.
Melansir Antara pada 2024, DKI Jakarta mencatat total 1.888 kejadian kebakaran, yang berarti rata-rata terjadi sekitar lima kebakaran per hari. Jumlah ini menunjukkan penurunan sebesar 12,8 persen dibandingkan 2023.
Penyebab utama kebakaran adalah korsleting listrik, yang menyumbang 69 persen dari total kejadian.
Baca Juga:
DPRD Ingatkan Potensi Penurunan DBH DKI, Ini Respons Pramono
Distribusi kejadian kebakaran per wilayah, tidak termasuk Kabupaten Kepulauan Seribu adalah sebagai berikut: Jakarta Selatan: 491 kejadian, Jakarta Barat (465 kejadian), Jakarta Timur (427 kejadian), Jakarta Utara (268 kejadian) dan Jakarta Pusat (237 kejadian).
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]