“Yang pasti seperti tadi disampaikan sama Pak Gubernur, tahun ini juga akan ada penerimaan. Jumlahnya berapa, nanti kita kaji lagi,” kata Satriadi.
Nantinya, para calon anggota damkar tersebut juga akan diberikan serangkaian tes khusus, misalnya terkait trauma ketinggian atau gelap.
Baca Juga:
Optimalisasi Layanan Kesehatan, Wagun Rano Bakal Revitalisasi Puskesmas di Jakarta
“Jadi, itu (jika trauma gelap dan trauma ketinggian), nggak boleh, jadi petugas pemadam pembakaran. Nanti kita tes lagi,” kata Satriadi.
Melansir Antara pada 2024, DKI Jakarta mencatat total 1.888 kejadian kebakaran, yang berarti rata-rata terjadi sekitar lima kebakaran per hari. Jumlah ini menunjukkan penurunan sebesar 12,8 persen dibandingkan 2023.
Penyebab utama kebakaran adalah korsleting listrik, yang menyumbang 69 persen dari total kejadian.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Dukung DPRD DKI Tertibkan Kabel Semrawut di Jakarta Demi Tata Kelola Aglomerasi Jabodetabekjur
Distribusi kejadian kebakaran per wilayah, tidak termasuk Kabupaten Kepulauan Seribu adalah sebagai berikut: Jakarta Selatan: 491 kejadian, Jakarta Barat (465 kejadian), Jakarta Timur (427 kejadian), Jakarta Utara (268 kejadian) dan Jakarta Pusat (237 kejadian).
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]