Mulai September hingga Desember 2022, kegiatan belum ada, hanya pembuatan pagar seng dan direksi keet. Material besi dan lain-lain mulai masuk awal tahun 2023 kondisi non progres artinya minus selama tiga bulan berjalan.
Herannya KPA/PPK tidak melakukan tugasnya sesuai aturan yang berlaku. Setelah ditelusuri, rekam jejak PT Somba Hasbo melalui website, sepertinya perusahaan ini disewa-sewakan, baik dalam kota Jakarta maupun ke daerah-daerah dan selalu bermasalah.
Baca Juga:
Proyek Saluran Pulomas Utara Disorot, Abdul Rauf Gaffar Terancam Dilaporkan ke APH
"Koq bisa ya Pokja memenangkan perusahaan yang sering bermasalah? Jangan-jangan administrasi PT Somba Hasbo tidak memiliki pengalaman pembuatan IPALD serta nama tenaga ahli dalam dokumen tidak sesuai dengan nama tenaga ahli di lapangan saat ini, sesuai informasi sudah pernah berganti pelaksananya," ujarnya.
Hobbin menegaskan akan mengirim surat ke Irjend, Dirjend dan kas negara agar dilakukan pemeriksaan dan audit keuangan mengenai aliran dana sejak DP dicairkan.
Ketika dikonfirmasi mengenai keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, PPK Yasin mengatakan kan mengenakan denda sesuai aturan yang berlaku,.
Baca Juga:
Biaya Rehab Gedung Kantor Sudin LH Jakut Diduga Mark-up, KPK Kemana?
"Akan dikenakan denda keterlambatan sesuai aturan yang berlaku" ujar Yasin singkat, Kamis (28/12/2023).
Saat ini lokasi proyek dijaga ketat dan tidak diperbolehkan diliput tanpa izin dari Project Manager. [Editor : Sahala Pangaribuan]