Ketua Asosiasi Kota (Askot) PSSI Jakarta Barat, H. Achmad Yani, sebelumnya menyoroti kondisi lapangan milik pemerintah yang gersang, kering, dan nyaris tidak memiliki rumput. Kondisi tersebut dinilai tidak layak untuk menunjang kompetisi sepak bola usia dini.
Penggunaan lapangan swasta pun memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pengelolaan fasilitas olahraga milik pemerintah daerah. Terlebih, fasilitas tersebut masih dimanfaatkan masyarakat dan menjadi salah satu sumber penerimaan retribusi daerah.
Baca Juga:
Perselisihan Berujung Sopir Taksi Terseret Mobil BYD di Tol Tomang
Ketiadaan anggaran perawatan yang diungkapkan pengelola menunjukkan perlunya penjelasan lebih lanjut dari dinas terkait mengenai mekanisme pemeliharaan fasilitas olahraga tersebut.
Pemerintah daerah perlu memastikan kejelasan pembagian tanggung jawab antara unit pengelola dan dinas, termasuk ketersediaan anggaran untuk menjaga kondisi lapangan tetap layak digunakan.
Pasalnya, fasilitas olahraga publik tidak hanya dituntut menghasilkan penerimaan daerah, tetapi juga harus terpelihara dengan baik agar dapat dimanfaatkan masyarakat secara aman dan nyaman.