Hobbin menambahkan, jika mengikuti aturan pergub, banyak yang harus diawasi. Mulai dari jumlah karyawan yang harus diketahui dinas tenaga kerja.
"Jadi kalau Kasie Pengawasan Sudin Parekraf Jakarta Timur mengatakan harus ada dukungan data dan seterusnya, itu tugas mereka," pungkas Hobbin.
Baca Juga:
Diduga Kadis Pariwisata DKI Jakarta Lindungi Cafe Aek Nauli
Menurut informasi dari salah seorang warga, dulunya, Aek Nauli, hanya cafe. Namun, sekarang sdh ada restorannya. "Apakah resto sengaja dibuat agar cafe bisa bebas buka," tanya warga.
Warga juga mempertanyakan jam operasional cafe karena keributan antara karyawan dan pengunjung terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.
Sebelumnya, Cafe Aek Nauki pernah ditutup Pemprov DKI Jakarta karena bandel dan nekad buka pada pandemi covid-19. Sejumlah mahasiswa juga pernah demo menuntut cafe ditutup karena akan merusak moral generasi muda.
Baca Juga:
Pernah Ditutup Pemerintah, Bukti Cafe Aek Nauli Bandel
Kepala Satpol PP Jakarta timur belum berhasil dikonfirmasi oleh awak media. [stp]