Metrojakartanews.id | Kepala Suku Dinas (Kasudin) Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kota Administrasi Jakarta Timur, Widodo, diminta tegas dan segera mengambil alih tugas penindakan pembangunan gedung mirip hotel melati memakai izin mendirikan bangunan (IMB) rumah tinggal di Jalan Kesehatan V, RT 011/05, Durensawit.
Hal itu mengingat petugas Sektor Dinas CKTRP Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur, tidak pernah terlihat serius menjalan tugas nya. Petugas Herman dan Rifki, sang ASN tidak pernah ada di tempat ketika akan dikonfirmasi. Sehingga dibutuhkan ketegasan dari kasudin.
Baca Juga:
Tak Punya PBG dan SLF, Pemkot Bekasi Segel Bangunan Cafe di Pekayon Jaya
Hal itu diungkapkan Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi (GAK), Kampanye Sitanggang, kepada wartawan lewat rilis.
Menurut Kampanye, Kasudin segera perintahkan jajarannya untuk menyegel bangunan mirip hotel melati di Jl. Kesehatan V RT.011 RW.05, Duren Sawit, menunggu perijinannya selesai diurus pemilik.
Dikatakan, saat ditemui di lokasi proyeķ, para tukang menyebut bahwa bangunan yang dikerjan baru 20 kamar. "Nanti yang di atas belum selesai, Mas," ujar tukang.
Baca Juga:
Kiara Kritik Kementerian Kelautan dan Perikanan, Reklamasi Ilegal di Pulau Pari Masih Terjadi
Sementara, lanjutnya, mandor Agus, saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya, mengatakan bahwa pemilik bangunan masih di luar kota.
"Nanti, Mas, dua minggu lagi baru sampai Jakarta. Kalau enggak coba konfirmasi ke Abai yang sering di kecamatan. Seingat saya Abai yang ngurus perizinannya dulu, Mas," ujarnya mengakhiri. [stp]