METROAKARTANEWS.ID, Jakarta | Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat wajib ditindaklanjuti dengan respons yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada solusi nyata, bukan sekadar formalitas administratif.
Penegasan disampaikan usai memimpin apel pagi bersama jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).
Baca Juga:
Wali Kota Arifin Pastikan Penataan Kebon Kacang 30 Berlanjut, Dari Semrawut Menjadi Asri
Dalam arahannya, Arifin mengingatkan bahwa setiap laporan warga merupakan amanah yang harus dijawab melalui kerja konkret di lapangan.
“Pengaduan masyarakat harus dijawab dengan penyelesaian yang benar, bukan hanya foto-foto kegiatan yang tidak memberikan manfaat,” tegasnya.
Arifin juga menyoroti praktik penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam penyusunan laporan penyelesaian aduan. Ia menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius sekaligus bentuk kebohongan publik yang tidak dapat ditoleransi.
Baca Juga:
UKW PWI Jaya ke-65 Digelar di Jakpus, Wali Kota Arifin Tekankan Akurasi dan Profesionalisme Wartawan
Untuk itu, ia meminta pengawasan berjenjang diperkuat, mulai dari pimpinan hingga petugas lapangan, guna memastikan setiap laporan benar-benar ditangani secara tuntas dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Arahan ini sejalan dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam merespons pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab.
Arifin menegaskan, kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui bukti kerja nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Inilah yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya.