Metrojakartanews.id | KRT Tohom Purna, Kuasa Hukum Japto Soerjosoemarno, mengungkapkan kejengkelannya lantaran keluarga Wanda Hamidah terlalu banyak mengulur waktu penyerahan lahan yang berlokasi di Jalan Citandui/Ciasem No. 2, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
“Mereka menggugat lewat PTUN, dengan nomor gugatan PTUN 395. Tetapi karena tidak memenuhi, mereka cabut, lalu masukkan lagi. Kita menghentikan pengosongan lahan karena ada gugatan 395 itu, dan lahan ditetapkan status quo oleh polisi. Tapi kemudian gugatannya mereka cabut, lalu dimasukkan lagi. Ini mau sampai kapan?” kata Tohom, di lokasi pengosongan lahan, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Soal Rencana Pembangunan PLTN Pertama di Indonesia, ALPERKLINAS Harapkan Pemerintah Sosialisasi ke Masyarakat dengan Masif
Penetapan status quo itu, sambung Tohom, berarti lahan harus dikosongkan. “Dengan status quo, klien kami maupun pihak keluarga Wanda Hamidah tidak boleh menggunakan lahan itu hingga ada keputusan pengadilan. Tapi apa yang kemudian terjadi, mereka tidak keluar-keluar dari rumah itu” katanya.
Tohom menuturkan riwayat kepemilikan lahan tersebut. Menurutnya, di tahun 1990-an para senior organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila (PP) mau membangun Sekretariat.
“Mereka mengumpulkan uang untuk beli tanah, atas nama organisasi. Tetapi waktu itu belum dimungkinkan SHGB tanah atas nama organisasi. Lalu senior-senior mempercayakan atas nama Pak Japto,” ungkapnya.
Baca Juga:
Ketua Dewan Penasehat dan Pembina DPP Martabat Prabowo-Gibran, Ahmad Riza Patria dan Hinca Panjaitan, Pimpin Tim Sukses Pilgub Jakarta dan Sumut
Menurut Tohom, pihaknya sudah bersikap sangat toleran terhadap keluarga Wanda Hamidah. Wanda menyebut premanlah, mafia tanah, ormas, memprovokasi sana-sini, menghasut para tetangga agar tak pindah, mengaku diintimidasi, dan lain-lain.
"Tapi, coba saja lihat mereka yang ada di sini sekarang. Mereka ini masyarakat biasa, tak pakai seragam,” bebernya menunjuk pada sekelompok orang yang sedang berjaga-jaga di lokasi.
Menurutnya, sebelum ini pihaknya sudah bertemu dengan keluarga Wanda. “Keluarga Wanda sudah bersedia mengangkut barang-barang, ya kita lihat saja, karena kejadian tanggal 13 bulan lalu juga begini. Mereka bilang siap mengeluarkan barang sendiri, tapi kemudian ribut lagi,” katanya.