Metrojakartanews.id | Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta akan memanggil dan segera melakukan klarifikasi dengan Konsultas Pengawas terkait temuan dugaan penyimpangan pemasangan IPAL proyek Pembangunan Puskesmas Kelurahan Kebon Kosong, Jakarta Pusat.
Selain itu, akan melakukan cross cek atau memeriksa kembali hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga:
Tiga Tahun Dibiarkan Rusak, Pemkab Karawang Diminta Turun Tangan
Langkah tesebut ditegaskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dr. Erizon ketika dikonfirmasi awak media terkait
proyek yang diduga dikerjakan tidak sesuai RAB oleh kontraktor pelaksana.
"Info ini diklarifikasi dulu Pak, ke konsulran pengawas dan cross cek (memeiksa kembali) audit BPK," ucap Erizon kepada awak media lewat whatsapp, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, diberitakan Proyek Pembangunan Puskesmas Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Pembangunan Jalan, KPK Panggil Wali Kota Padangsidimpuan
Pemasangan dinding IPAL tidak memakai cor beton. Selain itu, IPAL yang terpasang diduga barang bekas.
Selain itu perancah (scaffolding/steger) yang digunakan sebagai penyangga pekerja proyek menggunakan material bambu.
Diketahui, proyek dikerjakan oleh CV. Surya Kencana Padjajaran dengan nilai penawaran sebesar Rp5,4 miliar dari pagu anggaran Rp6,8 miliar yang bersumber dari APBD TA. 2021.