Metrojakartanews.id | Pj Gubernur Heru Budi Hartono diminta melakukan evaluasi ulang seleksi mutasi semester SMA 93 Jakarta Tahun 2022-2023.
Pengumuman hasil penerimaan siswa yang dimutasi menimbukan berbagai isu yang tidak sedap di kalangan para orang tua yang merasa anaknya seharusnya lolos tetapi dikalahkan. Diduga ada kecurangan dan permainan pada hasil.
Baca Juga:
Gubernur Diminta Evaluasi Ulang Proses Tender Perawatan Gedung Dinas Teknis Jati Baru
Dalam pengumuman resmi di sekolah SMA 93 Jakarta, yang beralamat di jalan raya bogor Kecamatan Kramatjati Jakarta Timur mengenai penerimaan mutasi masuk semester genap kelas X Tahap 2 Tahun pelajaran 2022-2023 dijelaskan 20 Januari 2023 tahap pengumuman daya tampung dan formasi kelas secara terbuka disekolah, tanggal 24-25 Januari Tahap pendaftaran, tanggal 26 Pengarahan pada calon peserta, Tanggal 27 Seleksi, Tanggal 31 Pengumuman hasil penerimaan, dan Tanggal 1-2 February lapor diri siswa yang diterima.
Pantauan dan informasi yang didapat wartawan dari para orang tua murid, menjelaskan bahwa penerimaan mutasi murid baru selama ini ada dugaan penuh dengan kecurangan dan bahkan ada dugaan permainan.
"Penerimaan mutasi yang beginian sebenarnya sangat sering membuat kita sebagai orang tua dan anak kita merasa terkecilkan. Contohnya, nilai anak kita bagus tetapi karena tidak ada duit sama kenalan orang lain, ya jadinya tidak diterima," terang orang tua murid yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga:
Pj. Gubernur Adhy: Selamat Menjalankan Tugas, Utamakan Kepentingan Rakyat
Lebih lanjut dijelaskan bahwa penerimaan mutasi murid itu murni. Seharusnya begitu ujian seleksi yang dilakukan sekolah selesai langsung hari itu juga hasilnya di umumkan agar murid dan orang tua menunggu dan hal itu akan mengurangi terjadinya kecurangan.
Salah seorang Pemerhati Penegakan Hukum dan Keadilan, Saut ST, mengenai keluhan yang dialami orang tua murid tersebut bukan temuan baru lagi. Bahkan, sudah terjadi bertahun-tahun.
"Yang jadi persoalan fungsi Dinas Pendidikan dan Gubernur itu kemana? Seharusnya itu kepala sekolah dipecat," tegas Saut.
Menurut Saut, kalau kepala sekolah merasa benar, tinggal lakukan seleksi ulang antara yang lolos dengan nilainya yang bagus. Begitu selesai ujian, saat itu juga diperiksa hasilnya dan langsung diumumkan agar ketahuan kecuranganya dimana.
Saut menambahkan bahwa jejak kepala sekolahnya benar atau tidak dia selama menjabat, barus diperhatukan.
"Apabila track record nya tidak benar, nanti akan kami bantu melaporkan ke Gubernur. Kalau ke dinas pendidikan sama suku dinas pendidikan wilayah percuma," lanjut Saut.
Berita ini belum dapat dipastikan kebenarannga karena masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut dari Kepala Sekolah SMA 93. [stp]