Metrojakartanews.id, Jakarta - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diminta melakukan evaluasi ulang proses tender pekerjaan konstruksi bangunan Dinas Teknis Jati Baru.
Diminta dievaluasi ulang karena ada bau permainan kotor yang dilakukan oleh kelompok kerja (Pokja) Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta dengan rekanan dalam proses tender.
Baca Juga:
Proyek Saluran Pulomas Utara Disorot, Abdul Rauf Gaffar Terancam Dilaporkan ke APH
Pokja dituding telah sengaja mencari-cari kelemahan administrasi untuk mengalahkan perusahaan guna memenangkan rekanaan binaannya.
Pokja 4 BPPBJ telah menetapkan PT Jagat Omar Nusantara sebagai pemenang dengan nilai penawaran harga terkoreksi sebesar Rp.8.862.882.934,13 denban nilai HPS sebesar Rp.10.356.032.097,82.
Namun, ada yang menarik penetapan pemenang. Pasalnya, peserta yang memasukan penawaran 3 perusahaan yaitu urutan 1 adalah PT. Adikarya Konstruksi Perkasa (AKP) dengan penawaran sebesar Rp.8.271.491.294,79 gugur tidak memenuhi syarat.
Baca Juga:
Biaya Rehab Gedung Kantor Sudin LH Jakut Diduga Mark-up, KPK Kemana?
Urutan 2, PT. Inovasi Multi Kreasi (IMK) dengan penawaran sebesar Rp.8.284.825.882.834,26 digugurkan dengan alasan peserta menawarkan peralatan, mobil Pick Up yang sama pada paket pekerjaan lain yang sedang berjalan.
Tidak terima, PT. IMK menyampaikan sanggahan pada tanggal 27 Agustus 2024 dan meminta Pokja 4 agar proses penetapan pemenang dievalusi ulang.
Direktur PT. IMK Dewi Sartika dalam sanggahannya mengatakan, Pokja 4 telah menyampaikan alasan tidak jelas dan mengada-ada karena tidak ada klarifikasi sebelumnya ke pihaknya.