"Laporan saya hanya diselesaikan oleh admin Biro Pemerintahan dengan instansi terkait saja. Tidak ada penegakan aturan tegas terhadap objek laporan saya. Tidak ada juga tindakan tegas kepada pejabat instansi terkait," ungkap Robin kepada awak media sambil menunjukkan sejumlah laporannya di JAKI, Selasa (18/10).
Menurut Robin, melapor lewat JAKI hanya buang-buang waktu. Dia pun berencana akan langsung melapor lewat meja pengaduan ke Pj Gubernur.
Baca Juga:
Gubernur Diminta Evaluasi Ulang Proses Tender Perawatan Gedung Dinas Teknis Jati Baru
"Saya akan laporkan langsung ke gubernur maraknya pembangunan melanggar di Jakarta Pusat yang merusak lingkungan seenaknya tanpa tindakan tegas kepada pejabat instansi terkait" pungkas Robin. [stp]