Metrojakartanews.id | Kondisi Proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman di RW 02, Kel. Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur masih terlihat amburadul.
Padahal, batas waktu pengerjaan proyek diduga telah melebihi batas kontrak. Namun, tidak ada sanksi tegas yang diberikan oleh Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur sebagai kuasa pengguna anggaran.
Baca Juga:
SDN Pulo Gebang 09 Jaktim Implementasikan Program P5
Pemasangan tiang lampu penerangan pada proyek RTH Taman RW. 02, Kel. Cipayung, Jakarta Timur yang diduga telah habis kontrak
Belum diketahui juga penyebab keterlambatan penyelesaian proyek.
Pantauan awak media, masih terlihat beberapa pekerja sedang memasang pagar tribun dan pemasangan tiang lampu penerangan, Rabu (26/10).
Baca Juga:
KPU Jakarta Timur Terima 2,4 Juta Surat Suara untuk Pilkada DKI Jakarta
Menurut keterangan salah satu warga yang merupakan mantan pekerja proyek, Yusuf, bahwa pengerjaan proyek diperkirakan masih lama.
Sebab, katanya, bayaran atau gaji pekerja sering terlambat sejak proyek dimulai lima bulan yang lalu. "Kasihan sama teman-teman yang kerja, yang telah meninggalkan anak istri di kampungnya. Juga yang punya warung mereka makan, kopi rokok sebulan lebih," ujar Yusuf.
Dia juga mengatakan bahwa pekerja harus demo menuntut upah atau gajinya agar dibayar jangan terlambat oleh perusahaan.