"Mereka mempunyai peran masing-masing untuk menghabisi nyawa Herdi," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono, Sabtu, 28 Juli 2018, yang dilansir dari tempo.co edisi, Sabtu, 28 Juli 2018 13:24 WIB.
Argo saat itu didampingi Wadirkrimum AKBP Ade. Awalnya, kata Argo, polisi menangkap JS yang berperan sebagai joki motor yang digunakan untuk membonceng AS. AS adalah eksekutor yang menembak mati korban. Setelah menangkap JS, polisi menangkap AS dan PWT. Lalu ditangkap lagi SM.
Argo menuturkan, PWT dan SM merupakan pelaku yang berperan untuk memetakan keseharian korban.
Baca Juga:
Dari Dosen Terhormat Jadi Tersangka: Profil Tiromsi Sitanggang di Balik Tragedi Medan
"Sudah beberapa hari dipetakan. Bahkan sampai tempat makan yang biasa korban datangi," ujar Argo.
Sementara pelaku utama atau aktor intelektualnya saat itu masih dalam pengejaran polisi di Pulau Maluku atas nama AX yang diketahui belakangan inisial AX adalah Handoko alias Alex.
Kemudian pada pers rilis tanggal Senin, 13 Agustus 2018 yang disampaikan Dirkrimum Palda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta, S.Ik yang menyebutkan ada 1 tersangka baru atas nama AX tambahan dari 4 tersangka sebelumnya, yakni AS (41), JS (36), PWT (32) dan SM (41).
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan di Medan: Istri Jadi Tersangka
“Satu tersangka terbaru itu diketahui bernama AX, 35 tahun. Dia yang ditangkap 10 Agustus 2018 disangka mengetahui penembakan, serta ditenggarai sebagai tersangka utama dibalik penembakan Herdi Sibolga,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro, Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018).
Dalam persidangan terungkaplah bahwa Handokolah yang mememrintahkan Abdullah Sunandar alias Nandar untuk mengeksekusi Herdi Sibolga dengan bayaran 400 juta rupiah, tetapi pembayaran yang sudah diterima Abdullah Sunandar baru 30 juta rupiah.
Thomson Gultom mengungkapkan bahwa tindakan pembunuhan yang dilakukan para tersangka itu terhadap Alm Herdi Sibolga Alias Acuan telah meninggalkan penderitaan panajang dan beban berat bagi janda almarhum dengan 4 orang anak yang masih kecil-kecil yang dititipkan Tuhan dalam perkawinan mereka.